Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Riau melakukan sosialisasi sekaligus memberikan surat edaran terhadap pengelola warung internet (warnet) selama bulan suci Ramadan. Bagi pengelola warnet yang bandel, pihak Pemkot melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menindak tegas.
“Bagi pengelola warnet yang tetap membandel dengan peraturan yang dibuat tentu akan diberikan sanksi,” kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Sabtu (20/6/2015).
Menurutnya, dalam peraturan yang disepakati, warnet dibuka pagi hari dan wajib ditutup pada pukul 22.00 WIB. Peraturan tersebut dibuat karena selama ini banyak warnet yang buka sampai 24 jam, sehingga membuat warga resah.
Untuk pengawasan terhadap warnet, pihak Pemkot Pekanbaru akan melakukan kerja sama dengan pihak masyarakat, terutama Ketua RT dan Ketua RW, termasuk juga dengan pihak kecamatan.
“Jadi bagi siapa saja yang mengetahui ada operasi warnet yang melebihi jam yang sudah ditentukan, bisa memberitahu kita. Pasti akan kita tindak lanjuti,” ucapnya. (ira)
Berdasarkan hasil survei, yang sering menggunakan warnet adalah kalangan anak baru gede (ABG). Mereka kebanyakan ke warnet untuk bermain game online sampai larut malam.
“Kita juga akan melakukan razia di warnet-warnet selama Ramadan ini,” pungkasnya