Leasing KreditPlus: Pinjaman Uang Terdaftar di OJK

Bingung memilih lembaga yang menyediakan pinjaman uang yang aman dan terpercaya? Leasing KreditPlus bisa menjadi salah satu solusi yang paling tepat untuk Anda dan masyarakat pada umumnya. Karena lembaga yang satu ini sudah terdaftar secara resmi di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sehingga keamanannya lebih terjamin. Selain itu, lembaga keuangan yang sudah terdaftar di OJK juga punya banyak kelebihan. Berikut ini kami akan coba menjelaskan kepada Anda apa saja keistimewaan sebuah lembaga keuangan yang sudah terdaftar di OJK.

1.   Diawasi Langsung Oleh OJK

Hal pertama yang menjadi keistimewaan dari aplikasi yang sudah terdaftar di OJK yaitu mendapatkan pengawasan langsung dari lembaga tersebut. Selain itu, setiap yang sudah terdaftar juga harus mengikuti regulasi dari OJK. Pengawasan ini memberikan tingkat keamanan yang lebih tinggi bagi para nasabah sehingga data nasabah, dan juga hal-hal lainnya akan terlindungi. Hal ini karena, setiap aplikasi atau lembaga terkait akan mengikuti regulasi dari OJK.

2.   Suku Bunga Kompetitif

Ramai diberitakan beberapa lembaga penyedia pinjaman online  menawarkan suku bunga yang tinggi dan tidak masuk akal. Hal ini terjadi karena aplikasi atau lembaga terkait sepertinya masih belum diawasi atau terdaftar di OJK. Sementara itu, aplikasi atau lembaga penyedia pinjaman yang sudah terdaftar, justru akan menawarkan suku bunga yang kompetitif dan bahkan lebih rendah dibandingkan dengan penyedia pinjaman yang belum terdaftar.

3.   Keamanan Data Terjamin

Leasing KreditPlus

Setiap lembaga keuangan yang menyediakan produk pinjaman uang yang sudah terdaftar di OJK akan menjamin keamanan data milik nasabah. Contohnya saat memberikan data KTP, NPWP, hingga foto pribadi maupun kontak Anda tidak akan sembarangan disebarkan. OJK akan menganggap penyebaran data milik dari nasabah tersebut sebagai bentuk pelanggaran dan akan menindak tegas. Dengan begitu, keamanan nasabah menjadi lebih terjamin. Selain itu juga bisa terhindar dari penyebaran data nasabah karena telat membayar cicilan.

4.   Banyak Pilihan Tenor

Salah satu ciri-ciri lembaga keuangan yang sudah terdaftar di OJK biasanya menyediakan beberapa pilihan tenor yang bisa ditentukan sendiri sesuai dengan keinginan dari nasabah terkait. Pilihan tenor yang banyak juga bisa membantu nasabah untuk memilih jenis pinjaman dengan lama pinjaman yang sesuai dengan keuangan.Informasi tenor bisa Anda lihat melalui aplikasinya yang kini sudah tersedia baik di HP Android maupun iPHone. Silakan Anda gunakan aplikasinya untuk mengecek jumlah tenor yang ditawarkan oleh perusahaan terkait.

5.   Jumlah Plafon Lebih Tinggi

Jika Anda bandingkan dengan aplikasi atau penyedia pinjaman yang belum terdaftar, maka lembaga penyedia pinjaman yang sudah terdaftar ini umumnya menyediakan plafon yang lebih tinggi dibandingkan dengan aplikasi yang belum terdaftar.Semakin besar plafon atau jumlah pencairan pinjaman yang Anda dapatkan, maka tentunya akan semakin mudah bagi Anda untuk menyesuaikan jumlah uang tersebut untuk berbagai kebutuhan Anda.

6.   Car Penagihan Ramah

Anda tidak perlu takut ditagih dengan cara yang tidak ramah oleh leasing. Karena aplikasi atau lembaga penyedia pinjaman yang sudah terdaftar di OJK memiliki aturan penagihan yang ramah dan tidak mengganggu para nasabah.Di sisi lain, Anda juga tidak perlu takut data Anda disebarkan dan mendapatkan ancaman karena aplikasi atau lembaga keuangan terkait diawasi oleh OJK.Itulah penjelasan tentang leasing KreditPlus yang merupakan salah satu leasing penyedia pinjaman dengan agunan BPKB kendaraan yang kini sudah terdaftar di OJK. Sistem pengajuannya pun mudah dan bisa Anda proses melalui aplikasi.