Sebanyak 360 preman, 20 orang di antaranya ditahan dari hasil Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat, sejak 19 Januari hingga 27 Januari 2015.
“Dari 360 orang yang kami amankan, 20 orang ditahan sedangkan sisanya kami tidak tahan,” ujar Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Bachtiar Ujang kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (27/1/2015).
Selain ratusan preman yang diamankan, kata Ujang, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti seperti narkotika jenis ganja, shabu, senjata tajam, uang tunai, dan telefon genggam (handphone).
“20 orang yang tahan adalah pengungkapan kasus di wilayah Jakarta Barat, seperti narkoba dan pencurian dengan kekerasan,” tuturnya.
Untuk itu, Bachtiar juga menegaskan pihaknya akan terus memberantas aksi premanisme di Jakarta Barat agar bersih dari aksi premanisme di jalan.
Operasi Cipta Kondisi ini dipimpin langsung Kanit Kriminal Umum Polres Jakarta Barat, AKP Eko Barmula. Menurut Eko, pihaknya secara sinergi memberantas aksi premanisme diwilayah Jakarta Barat bersama jajaran Polsek.
“Kita bersinergi memberantas aksi premanisme di wilayah Jakarta Barat, terutama di daerah-daerah rawan seperti terminal, stasiun, pasar tradisional, simpang lampu merah, lahan tanah kosong yang diduduki kelompok preman, serta pemberantasan aksi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian motor,” papar Eko.