Kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi kendaraan masih sangat kurang. Asuransi adalah usaha yang menawarkan jaminan perlindungan yang diperlukan konsumen, dan hal yang dipertanggungkannya adalah jiwa, kesehatan, kehilangan, kerusakan, dan aset yang lainnya. selanjutnya anda harus memahami salah satu jenis asuransi, yaitu asuransi mobil all risk yaitu jaminan perlindungan yang diberikan oleh perusahaan untuk objek yang ditanggungnya adalah mobil.
Perlindungan tersebut meliputi hal-hal yang merugikan anda seperti kerusakan, kehilangan, kebakaran dan perlakuan kejahatan yang alinnya untuk mendapatkan hak-hak seperti itu anda sebagai pemegang polis asuransi harus memenuhi kewajibannya untu membayar uang asuransi atau premi dengan tarif yang telah disepakati oleh anda pada saat sebelumnya.
Dalam pembayaran ketika mengasuransikan mobil anda, asuransi ini cukup terbilang mahal, namun hal ini sesuai dengan hak yang akan diterima. Hak konsumen adalah mendapatkan atau menerima pembayaran klaim sesuai dengan tingkat kerusakaan pada mobil anda. Namun meski begitu perusahaan asuransi dengan jenis all risk ini tidak selalu menerima klaim anda perusahaan berhak untuk menolak untuk memberi penanggungan apabila mobil tertanggung rusak karena unsur sengaja atau karena akibat kecerobohan yang anda lakukan. Selanjutnya perusahaan akan menolak klaim yang anda ajukan Jika objek tertanggung dijual kepada orang lain dari anda sendiri maka perjanjian terhadap pertanggungan pun dianggapnya gugur.
Sebagian masyarakat dari dulu sampai sekarang enggan untuk membeli produk layanan asuransi penyebab hal tersebut diantara mereka sama sekali tidak mengetahui dan tidak memahami tentan pentinya asuransi mengasuransikan mobilnya agar jika suatu saat anda mengalami kecelakaan yang menyebabkan mobil rusak anda tidak perlu membayar atau mengeluarkan uang yang banyak.
Di Indonesia saat ini jumlah pemakai asuransi masih terbilang sedikit, perbandingan antara jumlah penduduk Indonesia dengan jumlah pemilik asuransi sangatlah tidak sebandin, sangat jauh perbedaanya jika dihitung dengan prosentase pemakainya hanya 28 persen saja dari jumlah penduduk Indonesia. Padahal salah satu jenis asuransi mobil all risk sangatlah penting untuk mengantisipasi kerusakan pada mobil anda.