Polisi Menangkap Ari Tri Sosianto Akibat “Nyabu”

Ari Tri Sosianto ditangkap oleh kepolisian Satreskrim Narkoba Polres Metro, Jakarta Selatan karena tertangkap sedang menggunakan shabu. Kasus Band Padi ini memang cukup mengejutkan ranah hiburan tanah air, apalagi bagi grup Band Padi yang dimotori oeleh Piyu Padi pastinya kabar ini cukup menyakitkan. Penangkapan tersebut terjadi pada hari Kamis (22/1/2015) Pagi di studio musik di daerah Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan.

Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel menjelaskan, jika  benar adanya. Penangkapan Ari berawal dari penangkapan sebelumnya, seseorang bernama Muhidin. Muhidin tersebut adalah salah seorang pemasok barang haram tersebut bagi gitaris Padi Ari.

“Dari yang bersangkutan, Ari Tri Sosianto kita sudah mengamankan bukti yaitu satu paket sabu, bong, juga sisa isap pakai. Kami juga mengamankan satu buah korek api,” ucap Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, hari Kamis (22/1/2015) Siang.

Menurut Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo, waktu ini Ari masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, sampai hari ini pihak kepoolisian masih terus mengembangkan atas penyidikan untuk mencari adanya dugaan tersangka lain.

“Kami mendapatkan informasi atas tersangka semuanya bantuan dari informasi saudara Muhidin, Dia menyebutkan jika Ia memperoleh semua barang haram tersebut dari Mr. X yang mana Mr. X adalah menjadi DPO kita,” pungkas Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo.