Maka dari itu reksadana yang memiliki jangka 5 tahunan, dan reksa dana sistem syariah merupakan investasi jangka panjang yang bisa menjadi pilihan anda. Investasi Reksa dana syariah memiliki rentang yang tergolong panjang, maka tak heran bila pertumbuhannya bisa diandalkan untuk beragam kebutuhan yang perlu dibayar dalam jumlah besar. Seperti misalnya pendidikan anak-anak, membeli rumah atau kendaraan dan lainnya. Dengan pemikiran semacam ini maka berinvestasi melalui reksa dan sistem syariah tergolong aman sebagai bagian rencana keuangan untuk menata masa depan yang lebih baik. Bila Reksa dan sistem syariah telah diketahui mempunyai beragam keuntungan, tentu saja yang harus diketahui berikutnya adalah bagaimana cara untuk memulainya.
Adapun ciri dan mekanisme reksa dana sistem syariah, Bila di waktu yang lalu pemikiran tentang investasi itu membutuhkan dana besar dan hanya bisa dilakukan oleh para big boss, kini tak lagi begitu. Investasi Reksa dana syariah ini. Untuk memulainya tidak butuh modal yang besar, namun tergolong kecil yaitu sekitar 100 ribu rupiah serta mudah untuk ditemukan di APERD (Agen Penjual Reksadana), bahkan bisa dibeli dengan cara online tentu bisa jadi sesuatu yang sangat menggiurkan. Tapi sebelum benar-benar memulainya, ada baiknya untuk mengenal ciri-ciri yang membedakan reksadana syariah ini dengan reksadana konvensional. Berbeda dengan reksa dana secara konvensional yang umumnya tercantum dalam Daftar bursa Efek.
Reksa dana syariah ini biasa dikeluarkan langsung oleh otoritas jasa keuangan melalui Daftar Efek Syariah atau (DES). Dalam hal DES ini dicantumkan nama-nama nasabah dan juga jenis perusahaan yang telah dan bisa memperjualbelikan reksa dengan sistem syariah, dengan demikian pemasukan yang akan diterima oleh pemilik modal tentu bisa dipertanggungjawabkan bagaimana kehalalannya karena perusahaan yang tercantum telah melalui verifikasi dari DPS. Selain OJK Juga Diawasi DPS, ciri reksa dan sistem syariah yang kedua tentunya adalah adanya DPS. Apa DPS ini dan apa saja tugasnya? DPS adalah singkatan dari Dewan Pengawas Syariah, ini adalah merupakan badan yang terdiri dari sekumpulan orang yang bertugas untuk melakukan pengawasan terkait dengan beragam hal dalam fungsinya sebagai investasi syariah, di Manulife Indonesia anda bisa melakukan investasi reksa dana secara online dengan mudah dan online, cepat dan pelayanan yang memuaskan.