Manajemen Arema Cronus menegaskan akan berusaha m,empertahankan hak hidup di sepakbola Indonesia
rema Cronus memastikan tetap bertanding melawan Persija Jakarta meski tidak mendapatkan rekomendasi dari BOPI, hal ini ini merupakan sebuah misi untuk tetap mempertahankan eksistensi klub Arema sebagai peserta QNB League.
Dalam jumpa wartawan yang dilakukan di Kantor Arema Cronus, Jalan Kartanegara 7, hampir seluruh jajaran direksi manajemen Arema hadir. Dengan dipimpin oleh CEO, Iwan Budianto. Arema menyatakan sikapnya atas keputusan yang dilakukan oleh BOPI.
“Kami akan tetap bertanding di laga pembuka melawan Persija, esok jam 19:00. Bahwa ini yang kami lakukan bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Yang dilakukan Arema adalah mempertahankan eksistensi kami sebagai sebuah organisasi, mempertahankan hak hidup kami sebagai klub sepakbola di Indonesia. Karena sepakbola punya aturan tersendiri yang baku aturannya di dunia,” kata Iwan Budianto.
“Karena itu, jika ada masalah itu dan diselesaikan lewat pengadilan. Maka, kami tidak bisa memprediksi itu bisa selesai hingga kapan, bisa minggu, bulan atau tahun. Jika kita sampai tidak bermain, maka dua pertandingan setelah besok maka Arema akan terdegradasi ke divisi utama, atau jika diselesaikan dalam waktu lama, bisa jadi kita akan bermain di kampung ke kampung untuk Liga Nusantara. Karena itu bapak Menteri yang terhormat, maka yang kami lakukan itu bukanlah melawan pemerintah melainkan mempertahankan hak kami sebagain sebuah klub,”
Pria asli Malang yang berusia 41 tahun itu juga turut menyindir BOPI. Menurutnya, mana mungkin sebuah organisasi yang di depan anggota DPR RI mengaku tidak dibayar bisa melakukan proses verifikasi terhadap klub profesional seperti Arema. Sehingga beberapa kekurangan yang Arema yang di ungkap oleh BOPI sebenarnya sudahlah diselesaikan secara dokumen oleh manajemen.
“BOPI menyatakan Arema tidak lolos karena ada klaim dari pihak lain tentang legalitas. Kalau negara ini negara hukum, bukankah hanya pengadilan yang menentukan benar atau tidaknya sebuah sengketa yang ada disuatu tempat, kami selama empat tahun mengelola klub Arema belum pernah sekalipun menerima gugatan kepemilikan klub. Yang ada hanyalah penggunaaan logo Arema. Itupun sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Surabaya dengan penolakan seluruh materi gugatan,” urai mantan ketua Badan Liga Amatir ini.
“Seyogyanya sebagai organisasi kaki tangan pemerintah, BOPI harusnya mengedepankan asas-asas hukum, yang pertama adalah legal standing. Misalnya ada kelompok yang mengklaim Arema sebagai miliknya, namun tidak memiliki legal standing untuk mengklaim. Kalau seandainya legalitas ini selesai, dan kemudian ada pihak lain mengklaim lagi, apakah kemudian BOPI mencabut rekomendasi itu. Saya pikir hal itu bukanlah hal yang baik dalam bernegara,” (gk-48).