3 Aksesoris Mobil yang Dilarang Dipasang Pada Kendaraan Anda

Jangan hanya ingin tampil beda dan terlihat keren, 3 aksesoris mobil ini malah akan membuat Anda bangkrut jika nekat memasangnya.

Mendandani mobil yang dimiliki agar lebih gahar dan sesuai dengan kepribadian, tentu bukan hal yang dilarang. Negara memang membolehkan setiap pemilik mobil untuk menambahkan berbagai aksesoris mobil sesuai yang diinginkan dan memodifikasinya agar lebih ciamik. Tentu hal ini harus disesuaikan juga dengan aturan dan batasan yang dibolehkan oleh negara dalam pengubahannya.

Dalam aturan yang diberikan oleh negara dalam penambahan aksesoris mobil ataupun melakukan pengubahan, ternyata terdapat larangan-larangan yang tidak boleh dilanggar oleh para pemilik kendaraan. Jika masih berkeras ingin melanggar semua aturan tersebut, tentu saja akan ada sanksi atau denda yang diberikan kepada para pemilik mobil.

Berikut ini, ada 3 aksesori mobil yang tidak boleh dipasang pada kendaraan  Anda.

  1. Memasang lampu rotator

Lampu rotator diboleh dipergunakan oleh sembarang orang. Umumnya lampu ini memiliki tiga warna yang memiliki arti khusus, yakni biru, merah, dan kuning. Bahkan untuk penggunaan lampu ini, telah diatur dalam undang-undang No.22 tahun 2009.

Menggunakan lampu ini memang akan membuat tampilan luar mobil Anda terlihat keren. Namun jika Anda tetap menggunakannya, bahkan hanya untuk satu warna saja, akan tetap membuat Anda berurusan dengan pihak kepolisian. Jadi, jika tidak ingin repot dan terus mengeluarkan biaya, sebaiknya jangan pasang ini di mobil Anda.

aksesoris mobil
  1. Mengganti knalpot racing

Untuk tampilan lebih gahar, memodifikasi mobil tidak lengkap rasanya jika tidak melakukan pergantian pada knalpot. Hanya saja, ada aturan yang tidak boleh dilanggar dalam pergantiannya, yakni dengan menggantinya dengan knalpot racing. Mengapa hal ini tidak boleh dilakukan?

Rata-rata knalpot racing memiliki suara yang rada ekstrim yang dapat mengganggu pengguna kendaraan lain. Biasanya suara yang ditimbulkan akan mampu memicu emosi orang lain atau menghilangkan konsentrasi. Penggunaannya di jalan umum sangat tidak bijak untuk dilakukan dan dapat menguras penghasilan Anda.

  1. Memasang lampu HID

Lampu dengan high-intensity discharge lamp memang memberikan tampilan yang elegan pada mobil Anda. Namun hal ini dilarang karena dapat menyebabkan kecelakaan pada pengendara lain. Sesuai dengan namanya, lampu ini memiliki intensitas cahaya yang tinggi karena dapat mengganggu pengguna mobil yang lain. Pantulannya terhadap retina orang lain, akan membuyarkan konsentrasi dan membuat mata menjadi silau, sehingga menyebabkan hal yang tidak diinginkan.

DemikianĀ  3 aksesoris mobil yang tidak boleh Anda pasang pada kendaraan Anda. Walaupun ingin tampil beda terlihat keren, sebaiknya tetap mengutamakan keselamatan diri dan pengguna lain, agar siapapun tetap selamat dalam perjalanannya. Semoga bermanfaat