Dua Manfaat Asuransi Syariah Haji dan Umroh

Ibadah haji dan umroh merupakan dua perjalanan yang sangat dinanti  seluruh umat Islam di dunia. Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, tercatat sebagai salah satu negara pengirim jemaah terbanyak ke Tanah Suci.

Tidak seorang pun menginginkan perjalanan ibadahnya ke Tanah Suci terganggu risiko yang sewaktu-waktu dapat terjadi. Oleh karenanya, memiliki asuransi syariah haji ataupun umroh bagi mereka yang hendak melangsungkan ibadah tersebut merupakan salah satu persiapan yang sangat disarankan.asuransi haji dan umrohChubb Syariah memahami bahwa perjalanan haji dan umroh yang diinginkan oleh calon jemaah adalah perjalanan haji dan umroh yang bebas dari kekhawatiran.Hal inilah yang menjadi tujuan bagi Chubb Syariah dalam menyediakan Asuransi Haji dan Umroh;

produk asuransi yang akan memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko yang dapat menganggu atau menghambat kelangsungan ibadah di Tanah Suci, sehingga jemaah haji dan umroh dapat menjalankan ibadah mereka dengan penuh ketenangan dan kenyamanan.

Adapun dua manfaat utama yang Peserta dapatkan dengan memiliki asuransi syariah haji dan umroh adalah sebagai berikut:

  1. Kecelakaan

Memberikan santunan apabila Peserta mengalami musibah kecelakan selama melakukan perjalanan ibadah Haji atau Umroh ke Tanah Suci.

2. Meninggal dunia

Perusahaan asuransi jiwa, pada khususnya, akan memberikan santunan ketika Peserta meninggal dunia pada saat menjalankan ibadah, sehingga memudahkan ahli waris dalam melakukan pengurusan pemulangan jenazah ke tanah air.