Asuransi mobil merupakan sebuah fasilitas untuk memperkecil kemungkinan pertanggungan atas segala sesuatu seperti kecelakaan, tabrakan dan kehilangan. Atas keinginan sendiri, fasilitas tersebut bisa dibeli atau menjadi suatu hal yang wajib dimiliki apalagi mobil tersebut masih kredit.
Dewasa ini teori manfaat dari asuransi mobil semakin dikenal oleh banyak masyarakat, tidak hanya itu rasa aman dan tentram pun menjadi hal yang mutlak dirasakan. Namun dibalik semua kelabihan yang diberikan oleh asuransi, apakah setiap orang sudah mengetahui cara-cara pengajuan klaim yang akan diajukan ketika musibah terjadi? Atau premi yang dibayarkan sesuai dengan pertanggungan yang diberikan? Atau apakah mengetahui bahwa pihak asuransi berhak menolak pengajuan klaim karena faktor tertentu.
Maka dari itu, kita sebagai calon pemilik asuransi selayaknya memahami apa saja perosedur yang harus dilakukan sebelum memiliki asuransi tersebut. jika calon pemilik asuransi hanya memikirkan keuntungan atau manfaat yang akan didapat, itu salah besar. Karena agar asuransi bisa terlihat manfaatnya, pengajuan klaim harus sesuai dengan atauran agar klaim yang diajukan bisa dikabulkan. Segala macam prosedur tersebut sebelumnya harus mendapatkan persetujuan dari kedua belah pikah, yaitu pihak tertanggung dan pihak penanggunga asuransi.
Maka dari itu, pahami betul-betul isi polis asuransi, jika memang ada yang perlu ditanyakan sebaiknya anda menanyakannya. Jangan sembarangan memiliki sebuah asuransi, karena jika nanti pegajuan klaim kita ditolak kita malah menyalahkan pihak asuransi.