Setelah Yoyo Padi yang sudah mendekam duluan di bui, kini kasus personil Padi lainnya yaitu Ari Gitaris Padi harus bermasalah dengan pihak berwajib. karena diduga mengkonsumsi Narkoba jenis shabu. lagi-lagi dunia hiburan tanah air tercoreng dengan barang haram tersebut.
“Tersangka ditangkap di studio musik kawasan Ciputat Tangerang Selatan pada Kamis dinihari,” kata Kepala Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Hando Wibowo di Jakarta Kamis.
Dari hasil tes urin Ari menunjukkan positif amfetamin dan positif metamin. Penangkapannya didahului dengan penangkapan bandarnya bernama Rohiman. “Ari bersikap kooperatif saat ditangkap yang saat itu sedang seorang diri. Belum diketahui sudah berapa lama ia menggunakan sabu,” katanya.
Hando mengatakan bahwa tersangka mengaku sebagai anggota grup band yang dimotori Piyu sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) bernama Ari Tri Sosianto.
Menurut Hando, petugas menangkap Ari dengan barang bukti berupa sepaket shabu, alat hisap (bong) siap pakai dan korek api. Saat ini, polisi masih mengembangkan asal barang haram yang digunakan Ari.
Sebelumnya, Polrestro Jakarta Selatan juga menangkap musisi Fariz RM saat mengkonsumsi narkoba di rumahnya Jalan Camar Bintaro Tangerang Selatan Selasa (6/1) dinihari. Hasil tes urine menunjukkan Fariz positif mengkonsumsi tiga jenis narkoba yakni heroin, shabu, dan ganja.
Polisi juga menyita satu pake narkoba jenis heroin, satu paket ganja dan (bong).
Smart Teen, waspadalah jeratan barang haram ini…[antara/Suryanto]