Mantan manajer Persepam Madura Achsanul Qosasi menilai pemerintah pantas melakukan intervensi kepada PSSI, karena induk organisasi sepakbola nasional itu merupakan bagian dari pengelola negeri ini.
Achsanul maju menjadi salah satu calon ketua umum dalam kongres luar biasa (KLB) PSSI, Sabtu (18/4). Namun ia memilih mundur dari bursa pemilihan. AQ, sapaan Achsanul, merasa kecewa, karena pemilik suara lebih mementingkan pemilihan ketua umum dibandingkan membahas hubungan PSSI dengan pemerintah.
“Saya sudah menyampaikan dari awal bahwa sebaiknya kongres PSSI kali ini lebih difokuskan pada persoalan harmonisasi dengan pemerintah. Makanya, saya dukung penundaan kongres dengan agenda pemilihan ketua umum. Karena, tanpa harmonisasi terlebih dahulu, siapapun Ketum PSSI-nya akan tetap menghadapi persoalan dengan pemerintah,” tutur AQ kepada Goal Indonesia.
“Apa yang terjadi di Surabaya hari ini [KLB PSSI] adalah bagian dari semangat menjadi ketum secara berlebihan tanpa adanya perumusan permasalahan internal dan eksternal PSSI.”
AQ menyebut PSSI saat ini telah keterlaluan, karena tidak menganggap hadirnya pemerintah dalam roda organisasi mereka. Menurutnya, selama ini PSSI telah salah mengartikan intervensi pemerintah, dan tidak bisa membedakan antara turun tangan dengan campur tangan.
“PSSI itu organ pemerintah di bidang sepakbola, jangan pernah menjauhkan sepakbola dari pemerintah. Intervensi itu pantas dilakukan jika PSSI berjalan dengan caranya tanpa memperhatikan peraturan pemerintah,” cetus AQ.
“Para pelaku sepakbola hanya bisa menonton perseteruan ini tanpa bisa berbuat apa-apa. Prestasi itu hanya bisa diraih jika Pemerintah dan PSSI bisa duduk akur bersama. FIFA tidak pernah melarang kehadiran pemerintah. PSSI sudah salah faham terhadap makna intervensi.”
“Kita harus membedakan antara turun tangan dan campur tangan. Jika melihat situasi PSSI saat ini, saya rasa wajar pemerintah turun tangan.”
“Kalau sudah seperti ini, siapa yang jadi korban? Semoga semua bisa mawas diri. Pemerintah dipilih oleh rakyat untuk memerintah semua kepentingan rakyat, termasuk PSSI.” (gk-62)