Karena diduka mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Ari Padi kemudian ditangkap oleh Aparat Polres Metro Jakarta Selatan. Penangkapan Ari Padi yang merupakan gitaris Padi ini, akhirnya menggenapkan kasus personil padi mengenai narkoba yaitu setelah yoyo yang bukan lain merupakan penggebuk drum Padi.
“Tersangka ditangkap di studio musik kawasan Ciputat Tangerang Selatan pada Kamis dinihari,” kata Kepala Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Hando Wibowo di Jakarta Kamis.
Hando mengatakan bahwa tersangka mengaku sebagai anggota grup band yang dimotori Piyu sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) bernama Ari Tri Sosianto.
Menurut Hando, petugas menangkap Ari dengan barang bukti berupa sepaket shabu, alat hisap (bong) siap pakai dan korek api.
Saat ini, polisi masih mengembangkan asal barang haram yang digunakan Ari.
Sebelumnya, Polrestro Jakarta Selatan juga menangkap musisi saat mengkonsumsi narkoba di rumahnya Jalan Camar Bintaro Tangerang Selatan Selasa (6/1) dinihari.
Hasil tes urine menunjukkan Fariz positif mengkonsumsi tiga jenis narkoba yakni heroin, shabu, dan ganja.
Polisi juga menyita satu pake narkoba jenis heroin, satu paket ganja dan (bong).