Asuransi Kendaraan – Manfaat Mengikuti Asuransi Kendaraan – Indonesia termasuk ke dalam salah satu negara yang paling padat dengan kendaraan di jalanannya. Maka dari itu di indonesia macet tidak bisa dihindari apalagi jika anda berada di ibu kota, dimana orang orang beraktifitas dan pergi bekerja banyak menggunakan kendaraan.
Namun satu hal yang menjadi ciri khas indonesia juga selain macet karena kendaraan adalah juga tingginya tingkat kriminalitas dan juga kecelakaan kendaraan. Maka dari itu perlunya Asuransi Kendaraan untuk dimiliki oleh pemilik kendaraan.
Adapun manfaat memiliki asuransi bagi pemilik kendaraan adalah sebagai berikut :
1. Aman
Dengan mendaftarkan kendaraan anda ke perusahaan asuransi, maka kendaraan anda akan menjadi lebih aman. Maksud aman adalah meskipun terkena kecelakaan atau kerusakan lainnya maka anda audah mendapatkan jaminan dari asuransi. Maka kapanpun anda menggunakan kendaraan, anda akan merasa aman tidak akan takut rusak karena ketika rusak pun akan ada yang mengganti.
2. Menabung secara tidak langsung
Tentu saat ditagih biaya yang sangat besar kita akan merasa kaget. Apalagi jika tagihan perbaikan kendaraan diterima di saat kita sedang tidak memiliki uang, tentu itu akan sangat memberatkan. Namun jika anda memiliki asuransi kendaraan, kapapun terjaid klaim anda tidak perlu bingung mencari biaya, karena sudah ada pihak asuransi yang akan menanggung.
Tentunya dengan syarat anda harus membayar premi asuransi setiap bulannya. Namun premi ini seolah olah anda menabubg secara tidak langsung. Hanya saja melalui pihak asuransi, dan uang itu akan bisa digunakan kapanpun. Jika menabung sendiri tentunya uang tabungan baru bisa digunakan ketika uang sudah terkumpul sesuai dengan kebutuhan. Kadang peritiwa terjadi saat tabungan belum penuh.
Namun jika memiliki asuransi, meskipun jumlah premi yang disetorkan belum sejumlah klaim anda masih tetap bisa menggunakan uang asuransi, namun ke depannya harus terus membayar premi sampai waktu yang telah ditentukan. Itulah manfaat dari mendaftarkan kendaraan anda ke asuransi kendaraan. Jika anda belum memiliki asuransi maka segera daftarkan kendaraan anda untuk memperoleh asuransi.