Pengembang Pembangunan Kawasan Industri, Pemerintah Sudah Siapkan Insentif

JAKARTA – Pemerintah menyiapkan beberapa insentif yang dibutuhkan para investor guna membangun dan mengembangkan kawasan industri terpadu yang baru. Dengan cara ini, tentu akan menarik banyak investasi masuk ke Indonesia.”Ya biasa, kemudahan perizinan, masalah pertanahan, insentif fiskal,” ucap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Selain itu pemerintah kata Andrinof sudah mengidentifikasi masalah-masalah yang bakal dihadapi jika membangun kawasan industri yang baru.

“Artinya kita bicara bagaimana bangun kawasan industri yang baru, kota-kota baru. Tadi kita sudah biasa identifikasi juga masalah-masalah yang ada, pertanahan, perizinan, insentif-insentif khusus termasuk insentif fiskal,” paparnya.

Menurut Andrinof, dengan menggandeng pihak swasta dalam membangun kawasan industri akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

“Kalau pihak swasta dia sebagai agen pertumbuhan ekonomi, menggerakkan ekonomi, mendatangkan investasi, menciptakan lapangan kerja. Nah kita mengarahkan sesuai kebutuhan pengembangan wilayah,” imbuhnya.

Namun, dirinya mengaku belum mengetahui akan menggarap kawasan industri yang mana. Pasalnya, saat ini masih mencari titik temu wilayah lokasi yang strategis.

“Di mananya belum. Tapi secepatnya, kita duduk dulu konsep yang disepakati, abis itu pemerintah langsung turun, insentif apa yang diperlukan. Belum bicara nilai investasi, tapi besar. Termasuk juga rangkaian investor yang bisa dibawa,” tukasnya.