Kasus Baru Farhat Abas yang Melakukan Penganiayaan

Pengacara yang satu ini memang selalu jadi bahan perbincangan, bagaimana tidak banyak kasus yang terjadi selama kehidupannya. dan kini ada lagi kasus yang sedang hangat diperbincangkan yaitu tidakan penganiayaan yang dilakukan Farhat kepada mantan asistennya yaitu Silvi. Karena masalah tersebut Farhat dilaporkan ke pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Auliya Djabar saat dikonfirmasi Warta Kota membenarkan laporan Silvi tersebut. Auliya menjelaskan, dalam laporan No LP/80/1/2015/JBR/Polres Bogor Kota tertanggal 26 Januari 2015, Silvi melaporkan Farhat dengan Pasal 170 dan 352 KUHP, yaitu tentang pengeroyokan dan penganiayaan.

“Kejadiannya saat pelapor dan terlapor bertemu ketika berbelanja di Toko Jaya Makmur 2, Jalan Pajajaran, Bogor Timur, Kota Bogor,” ujarnya.

Mengutip laporan Silvi ke polisi, Auliya menjelaskan, saat korban sedang berbelanja peralatan dapur berupa pisau dan panci, tiba-tiba terlapor (Farhat) datang ke Toko Jaya Makmur 2 bersama beberapa kawannya.

“Menurut korban, terlapor mencari masalah dengan menyenggol kaki korban sebanyak empat kali dengan sepatu durinya tanpa alasan yang jelas, tetapi korban tidak menghiraukannya,” ujar Auliya.

Kemudian, Mulyasari, kakak Silvi, memberitahukan bahwa Farhat diduga akan memukul Silvi dari belakang. Saat Silvi menengok ke belakang, terlapor bersama lima orang lainnya yang datang dengan tiga mobil, di antaranya paman Farhat serta dua orang berbaju safari, menarik kerah baju dan memegang tangan Silvi.

“Masih menurut keterangan korban, saat itu Regina persis di depan korban dengan posisi akan melempar menggunakan HP,” ujar Auliya.

Akibat peristiwa tersebut, tangan kanan serta leher dan pundak sebelah kanan Silvi sakit. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Bogor Kota.