Polisi Menangkap Gitaris Padi Karena Kepergok “Nyabu”

Pada hari Kamis 22/1/2015, polisi dari Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Gitaris grup Padi yang bernama Ari Tri Sosianto karena menggunakan sabu. Penangkapan tersebut berlangsung di studio musikyang letaknya berada di kawasan Pisangan, Ciputat, Tanggerang Selatan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo mengatakan, penangkapan Ari bermula dari penangkapan seseorang bernama Muhidin. Muhidin merupakan pemasok barang haram untuk gitaris Padi itu.

“Dari yang bersangkutan kita amankan satu paket sabu, bong, dan sisa isap pakai. Diamankan juga satu buah korek api,” kata Hando, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015).

Menurut Hando, saat ini Ari masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi masih terus mengembangkan penyidikan untuk mencari tersangka lainnya.

“Informasi dari saudara Muhidin ini menyebutkan kalau dia mendapatkan barang-barang tersebut dari Mr X yang merupakan DPO kita,” ujar Hando.